Kompensasi Keterlambatan Penerbangan 2025: Soekarno-Hatta Catat 54,8 Juta Penumpang – Lion Air OTP Hanya 67%
Bandara Soekarno-Hatta mencatat 54,8 juta penumpang tahun 2024, naik 7%. Bandara terbesar di Asia Tenggara. Lion Air OTP hanya 67,52% – sepertiga penerbangan delay! Garuda Indonesia 77,47%. Untuk rute Eropa, Anda berhak €250-€600 (~Rp4,4-10,5 juta) berdasarkan EU261. PM 89/2015 memberikan Rp300.000 untuk delay domestik. Panduan lengkap.
By Tim Redaksi Compens.ai
Insurance Claims Expert
Kompensasi Keterlambatan Penerbangan 2025: Soekarno-Hatta Catat 54,8 Juta Penumpang – Lion Air OTP Hanya 67%
Fakta Mengejutkan: Bandara Soekarno-Hatta mencatat 54,8 juta penumpang pada 2024, naik 7% dari tahun sebelumnya. Bandara ini menjadi terbesar di Asia Tenggara pada April 2024. Namun, Lion Air hanya memiliki OTP 67,52% – artinya sepertiga penerbangan mengalami keterlambatan! Garuda Indonesia sedikit lebih baik dengan 77,47%. Untuk penerbangan ke Eropa, Anda berhak atas €250-€600 (~Rp4,4-10,5 juta) berdasarkan EU261!
Daftar Isi
- •Indonesia 2024-2025: Pasar Penerbangan Terbesar di Asia Tenggara
- •Soekarno-Hatta: Bandara Tersibuk di ASEAN
- •Lion Air: OTP Hanya 67,52%
- •Garuda Indonesia: Maskapai Premium dengan OTP 77,47%
- •Hak Penumpang Indonesia: Peraturan Kemenhub
- •EU261: €250-€600 untuk Rute Eropa
- •Panduan per Maskapai
- •Contoh Kompensasi Nyata
- •Template Surat Klaim
- •FAQ
---
Indonesia 2024-2025: Pasar Penerbangan Terbesar di Asia Tenggara
54,8 Juta Penumpang di Soekarno-Hatta
Indonesia memiliki salah satu pasar penerbangan terbesar dan tercepat pertumbuhannya di dunia:
| Metrik | Data 2024 | |--------|-----------| | Penumpang Soekarno-Hatta | 54,8 juta | | Pertumbuhan YoY | +7% | | H1 2024 | 26 juta (+6% vs H1 2023) | | Kapasitas Baru (2025) | 96 juta/tahun |
Perbandingan dengan Pre-Pandemi
| Periode | Penumpang CGK | |---------|---------------| | H1 2019 (Pre-COVID) | 25,48 juta | | H1 2024 | 26 juta (+2%) |
Indonesia telah melampaui level pra-pandemi – pertumbuhan yang luar biasa!
Bandara Utama Indonesia 2024
| Bandara | Kode | Penumpang Perkiraan | |---------|------|---------------------| | Soekarno-Hatta | CGK | 54,8 juta | | Ngurah Rai (Bali) | DPS | ~20-25 juta | | Juanda (Surabaya) | SUB | ~8-10 juta | | Sultan Hasanuddin (Makassar) | UPG | ~6-8 juta | | Kualanamu (Medan) | KNO | ~5-7 juta |
---
Soekarno-Hatta: Bandara Tersibuk di ASEAN
Terbesar di Asia Tenggara (April 2024)
Soekarno-Hatta melampaui Changi Singapura dan Suvarnabhumi Bangkok:
| Metrik | Data | |--------|------| | Penumpang 2024 | 54,8 juta | | Ranking ASEAN | #1 (April 2024) | | Kapasitas Setelah Ekspansi | 96 juta/tahun | | Terminal | 3 utama + 1C baru |
Ekspansi Terminal 1C (November 2025)
Aktivasi Terminal 1C meningkatkan kapasitas total dari ~70 juta menjadi 96 juta penumpang per tahun – kapasitas terbesar di Asia Tenggara!
Trafik Bulanan Agustus 2024
| Tipe | Penumpang | % Total Indonesia | |------|-----------|-------------------| | Domestik | 1,6 juta | 29,51% | | Internasional | 774.000 | 43,24% |
Hampir setengah lalu lintas internasional Indonesia melewati Soekarno-Hatta!
---
Lion Air: OTP Hanya 67,52%
Peringkat Terendah dalam OTP Juli 2024
Data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) menunjukkan kinerja mengecewakan:
| Peringkat | Maskapai | OTP Juli 2024 | |-----------|----------|---------------| | 1 | Pelita Air | 95,17% | | 2 | Citilink | 91,50% | | 3 | Sriwijaya Air | 79,52% | | 4 | AirAsia Indonesia | 79,00% | | 5 | Garuda Indonesia | 77,47% | | 6 | Nam Air | 77,35% | | 7 | Batik Air | 72,32% | | 8 | Lion Air | 67,52% | | 9 | Super Jet Air | 56,10% |
Apa Artinya bagi Penumpang?
Dengan OTP 67,52%, artinya:- •Sepertiga penerbangan Lion Air terlambat
- •Rata-rata 3-4 dari 10 penerbangan mengalami delay
- •Maskapai dengan market share terbesar di Indonesia memiliki OTP terendah
Masalah Utama Lion Air
| Penyebab | Kontribusi | |----------|------------| | Reactionary delay (delay berantai) | ~50-60% | | Masalah teknis | ~20-25% | | Pergantian awak | ~10-15% | | Cuaca | ~5-10% |
---
Garuda Indonesia: Maskapai Premium dengan OTP 77,47%
Kinerja On-Time Performance 2024
Garuda Indonesia, maskapai nasional kebanggaan Indonesia:
| Metrik | Data 2024 | |--------|-----------| | OTP Juli 2024 | 77,47% | | Peringkat Indonesia | 5 dari 9 | | OTP Hajj 2024 | 80% |
Delay per Rute
| Rute | % Delay | |------|---------| | Makassar → Jakarta | 4% | | Lombok → Jakarta | 29% | | Denpasar → Jakarta | 56% | | Jakarta → Denpasar | 59% |
Rute Jakarta-Bali memiliki delay rate tertinggi di Garuda Indonesia!
Citilink: Anak Perusahaan dengan Kinerja Lebih Baik
| Metrik | Citilink | Garuda | |--------|----------|--------| | OTP Juli 2024 | 91,50% | 77,47% | | Ranking | #2 | #5 |
Citilink (low-cost subsidiary Garuda) justru memiliki OTP 14% lebih tinggi dari induknya!
---
Hak Penumpang Indonesia: Peraturan Kemenhub
Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 Tahun 2015
Indonesia memiliki regulasi perlindungan penumpang udara:
Kompensasi Keterlambatan Domestik
| Durasi Delay | Hak Penumpang | |--------------|---------------| | 30-60 menit | Minuman ringan | | 61-120 menit | Makanan dan minuman | | 121-180 menit | Makanan, minuman + pemindahan penerbangan | | 181-240 menit | Makanan, minuman + pemindahan/refund | | >240 menit | Ganti rugi Rp300.000 + makanan/minuman |
Pembatalan Penerbangan
| Pemberitahuan | Kompensasi | |---------------|------------| | <7 hari sebelum | Refund penuh atau reroute | | Bandara saat keberangkatan | Refund + kompensasi |
Denied Boarding (Overbooking)
| Kondisi | Kompensasi | |---------|------------| | Ditolak karena overbooking | Refund penuh + kompensasi | | Voucher perjalanan | Nilai minimum Rp300.000 |
Cara Klaim di Indonesia
- •Langkah 1: Lapor langsung ke counter maskapai
- •Langkah 2: Minta form keluhan resmi
- •Langkah 3: Hubungi call center maskapai dalam 14 hari
- •Langkah 4: Lapor ke DJPU (Direktorat Jenderal Perhubungan Udara)
- •Langkah 5: BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)
- •Langkah 6: YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)
Kontak Pengaduan
| Instansi | Kontak | |----------|--------| | Kemenhub | hubdat@dephub.go.id | | DJPU | 021-3506650 | | BPSK | Sesuai kota masing-masing | | YLKI | 021-7981858 |
---
EU261: €250-€600 untuk Rute Eropa
Kapan EU261 Berlaku?
Jika Anda terbang dari Indonesia ke Eropa atau sebaliknya:
EU261 Berlaku:- •Jakarta → Amsterdam (maskapai apapun)
- •Jakarta → London (maskapai apapun)
- •Amsterdam → Jakarta (maskapai EU seperti KLM)
- •London → Jakarta (maskapai EU/UK seperti BA)
- •Jakarta → Singapura (rute non-EU)
- •Amsterdam → Jakarta (maskapai Indonesia seperti Garuda)
Jumlah Kompensasi EU261
| Jarak | Delay Min | Kompensasi | Rupiah (kira-kira) | |-------|-----------|------------|-------------------| | <1.500 km | 3+ jam | €250 | ~Rp4,4 juta | | 1.500-3.500 km | 3+ jam | €400 | ~Rp7 juta | | >3.500 km | 4+ jam | €600 | ~Rp10,5 juta |
Rute Indonesia-Eropa Populer
| Rute | Jarak | Kompensasi | |------|-------|------------| | Jakarta → Amsterdam | 11.200 km | €600 | | Jakarta → London | 11.700 km | €600 | | Jakarta → Frankfurt | 11.300 km | €600 | | Jakarta → Paris | 11.400 km | €600 | | Bali → Amsterdam | 12.100 km | €600 |
Semua rute Indonesia-Eropa >3.500 km = €600 (~Rp10,5 juta)!
Maskapai yang Terbang Jakarta-Eropa
| Maskapai | Rute | EU261? | |----------|------|--------| | Garuda Indonesia | CGK-AMS | Ya (berangkat dari EU) | | KLM | CGK-AMS | Ya (selalu) | | Emirates | CGK-DXB-AMS | Tidak (transit UAE) | | Singapore Airlines | CGK-SIN-LHR | Tidak (transit SIN) | | Qatar Airways | CGK-DOH-LHR | Tidak (transit QAT) |
Tips: Untuk penerbangan connecting, EU261 berlaku jika dalam satu tiket dan berangkat dari EU atau tiba di EU dengan maskapai EU.
---
Panduan per Maskapai
Lion Air
Success Rate: Rendah Response Time: 4-12 minggu OTP: 67,52%
Strategi:- •Dokumentasikan delay dengan foto/video
- •Minta form keluhan di counter
- •Kirim email ke customercare@lionair.co.id
- •CC ke DJPU jika 14 hari tidak ada respon
- •Siapkan laporan ke BPSK
- •Jangan terima voucher – minta cash
Garuda Indonesia
Success Rate: Sedang Response Time: 2-8 minggu OTP: 77,47%
Strategi:- •Hubungi call center 0804-180-7807
- •Kirim email ke customer@garuda-indonesia.com
- •Gunakan Garuda Miles sebagai leverage
- •Rute Eropa: klaim EU261 terpisah ke KLM/BA
Batik Air
Success Rate: Sedang Response Time: 3-8 minggu OTP: 72,32%
Strategi:- •Lapor via aplikasi Lion Group
- •Kirim email dengan nomor booking
- •Follow-up setiap 7 hari
- •Eskalasi ke DJPU jika perlu
Citilink
Success Rate: Tinggi Response Time: 2-4 minggu OTP: 91,50%
Strategi:- •Citilink memiliki OTP tertinggi – delay jarang
- •Jika delay, proses klaim mudah
- •Hubungi customer.care@citilink.co.id
- •Response biasanya cepat dan positif
AirAsia Indonesia
Success Rate: Sedang-Tinggi Response Time: 3-6 minggu OTP: 79,00%
Strategi:- •Gunakan form klaim di airasia.com
- •Sistem automated – response cepat
- •Pilih cash, bukan credit AirAsia
- •Rute internasional: cek regulasi negara tujuan
KLM/Air France (Rute Eropa)
Success Rate: Tinggi Response Time: 4-8 minggu EU261: Ya
Strategi:- •Ajukan langsung via klm.com atau airfrance.com
- •Sertakan boarding pass dan booking reference
- •Minta €600 untuk Jakarta-Amsterdam
- •Jika ditolak, eskalasi ke ILT (Belanda) atau DGAC (Prancis)
Emirates/Qatar/Singapore Airlines (Via Hub)
EU261: Tidak (transit non-EU)
Alternatif:- •Cek Konvensi Montreal untuk bagasi hilang
- •Cek kebijakan kompensasi masing-masing maskapai
- •Rute connecting tidak tercakup EU261 jika transit di hub non-EU
---
Contoh Kompensasi Nyata
Contoh 1: Lion Air Domestik
Situasi: Jakarta → Surabaya delay 5 jam karena "masalah teknis".
Berdasarkan PM 89/2015:- •Delay >4 jam = Rp300.000 + makanan/minuman
- •Masalah teknis = tanggung jawab maskapai
Hasil: Setelah lapor ke BPSK, penumpang menerima Rp300.000 + refund biaya makanan Rp150.000.
Contoh 2: Garuda Indonesia Rute Eropa (EU261)
Situasi: Jakarta → Amsterdam dengan Garuda, kemudian connecting ke London dengan KLM. Delay 6 jam di Amsterdam karena masalah teknis KLM.
Perhitungan:- •Jarak Jakarta → London = ~11.700 km
- •Delay: 6 jam (>4 jam untuk long-haul)
- •Kompensasi: €600 (~Rp10,5 juta)
Hasil: KLM membayar €600 dalam 8 minggu. Masalah teknis bukan "extraordinary circumstances".
Contoh 3: Batik Air Overbooking
Situasi: Denied boarding di bandara karena overbooking untuk penerbangan Jakarta → Bali.
Berdasarkan PM 89/2015:- •Overbooking = refund penuh + kompensasi
- •Penumpang dipindahkan ke penerbangan berikutnya (4 jam kemudian)
Hasil: Refund tiket asli Rp1.500.000 + voucher Rp500.000 + upgrade ke business class di penerbangan berikutnya.
Contoh 4: KLM Jakarta-Amsterdam
Situasi: Penerbangan KLM Jakarta → Amsterdam delay 5 jam karena pergantian awak.
Perhitungan:- •Jarak: 11.200 km (long-haul)
- •Delay: 5 jam (>4 jam threshold)
- •Maskapai: KLM (EU carrier)
- •Berangkat dari: Jakarta (non-EU) TAPI tiba di EU
- •EU261 berlaku karena maskapai EU
- •€600 × 2 penumpang = €1.200 (~Rp21 juta)
Hasil: Pembayaran dalam 6 minggu. Kekurangan awak adalah tanggung jawab maskapai.
Contoh 5: Penerbangan Connecting Gagal
Situasi: Jakarta → Singapura → London (tiket terpisah). Delay di SIN, ketinggalan connecting.
Hasil: TIDAK ada kompensasi EU261 karena:- •Tiket terpisah (bukan satu booking)
- •Transit di Singapura (non-EU)
- •Singapore Airlines bukan maskapai EU
Pelajaran: Selalu booking dalam satu tiket untuk perlindungan maksimal!
---
Template Surat Klaim
Untuk Maskapai Indonesia (Bahasa Indonesia)
[Nama Anda] [Alamat] [Email dan Telepon] [Tanggal]
Kepada Yth. Customer Service [Nama Maskapai] [Alamat]
Perihal: Klaim Kompensasi Keterlambatan Penerbangan Nomor Penerbangan [XXX], Tanggal [Tanggal]
Dengan hormat,
Saya menulis surat ini untuk mengajukan klaim kompensasi atas keterlambatan penerbangan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 Tahun 2015.
DETAIL PENERBANGAN:
- •Nomor Penerbangan: [contoh: JT-123]
- •Tanggal: [contoh: 15 Desember 2024]
- •Rute: [contoh: Jakarta (CGK) ke Surabaya (SUB)]
- •Kode Booking: [contoh: ABC123]
- •Jadwal Keberangkatan: [contoh: 10:00]
- •Keberangkatan Aktual: [contoh: 15:30]
- •Durasi Keterlambatan: [contoh: 5 jam 30 menit]
PENUMPANG:
- •[Nama sesuai booking]
- •[Penumpang tambahan jika ada]
Berdasarkan PM 89/2015, saya berhak atas:
- •Kompensasi Rp300.000 (delay >4 jam)
- •Penggantian biaya makanan selama delay: Rp[jumlah]
Mohon proses klaim dalam 14 hari kerja.
Jika tidak ada tanggapan, saya akan melaporkan ke:
- •Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU)
- •Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)
Lampiran:
- •Boarding pass
- •Konfirmasi booking
- •Bukti delay (foto/screenshot)
- •Kwitansi pengeluaran
Hormat saya,
[Tanda Tangan] [Nama Anda] [Nomor Telepon]
Untuk Rute Eropa (EU261 - English)
[Your Name] [Your Address] [Email and Phone] [Date]
To, Customer Relations / Claims Department [Airline Name] [Address]
Subject: EU261 Compensation Claim – Flight [Number], Date [Date]
Dear Sir/Madam,
I am writing to claim compensation under EU Regulation 261/2004 for a significant flight delay.
FLIGHT DETAILS:
- •Flight Number: [e.g., KL836]
- •Date: [e.g., December 15, 2024]
- •Route: [e.g., Jakarta (CGK) to Amsterdam (AMS)]
- •Booking Reference: [e.g., ABC123]
- •Scheduled Departure: [e.g., 09:00]
- •Actual Departure: [e.g., 15:30]
- •Scheduled Arrival: [e.g., 16:00 local time]
- •Actual Arrival: [e.g., 22:30 local time]
- •Arrival Delay: [e.g., 6 hours 30 minutes]
PASSENGERS:
- •[Full Name as per booking]
- •[Additional passengers if any]
Under Article 7 of EU261, I am entitled to €600 per passenger for this long-haul flight (11,200 km) delayed by more than 4 hours.
Total claim for [X] passengers: €[Total Amount]
Please transfer the compensation to my bank account within 14 days.
If I do not receive a satisfactory response within 6 weeks, I will escalate this matter to the relevant National Enforcement Body and reserve the right to pursue legal action.
ATTACHMENTS:
- •Boarding pass copy
- •Booking confirmation
- •Evidence of delay
Yours faithfully,
[Signature] [Your Name] [Phone Number]
---
Tempat Mengadu
1. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU)
Instansi utama untuk penerbangan:- •Website: hubud.dephub.go.id
- •Email: hubdat@dephub.go.id
- •Telepon: 021-3506650
2. BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)
Untuk penyelesaian sengketa:- •Tersedia di setiap kota/kabupaten
- •Proses mediasi dan arbitrase
- •Biaya minimal
- •Keputusan mengikat secara hukum
3. YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)
- •Website: ylki.or.id
- •Telepon: 021-7981858
- •Email: pengaduan@ylki.or.id
4. Untuk Rute Eropa (EU261)
| Negara | Badan Penegak | |--------|---------------| | Belanda | ILT (ilent.nl) | | Jerman | LBA (lba.de) | | UK | CAA (caa.co.uk) | | Prancis | DGAC |
---
FAQ
Berapa kompensasi delay di Indonesia?
Berdasarkan PM 89/2015:- •30-60 menit: Minuman ringan
- •61-120 menit: Makanan dan minuman
- •121-180 menit: Makanan + pemindahan penerbangan
- •>240 menit: Rp300.000 + makanan/minuman
Apakah EU261 berlaku untuk WNI?
Ya! EU261 berlaku berdasarkan rute dan maskapai, bukan kewarganegaraan:- •Jakarta → Amsterdam (KLM) = €600
- •Amsterdam → Jakarta (KLM) = €600
- •Jakarta → Amsterdam (Garuda) = hanya berlaku jika delay di EU
Lion Air delay terus, apa yang harus dilakukan?
- •Dokumentasikan setiap delay (foto, video)
- •Minta form keluhan di counter
- •Email ke customercare@lionair.co.id dalam 14 hari
- •Lapor ke DJPU jika tidak ada respon
- •Ajukan ke BPSK untuk mediasi
- •Jangan terima voucher – minta cash
Kenapa Citilink OTP-nya tinggi tapi Garuda rendah?
Citilink (91,50% OTP) beroperasi lebih efisien karena:- •Armada lebih muda dan seragam (A320)
- •Fokus point-to-point, tidak hub-and-spoke
- •Turn-around time lebih cepat
- •Tidak ada connecting passenger
- •Rute connecting kompleks
- •Armada beragam (maintenance lebih sulit)
- •Premium service = waktu boarding lebih lama
Bagaimana kalau transit di Singapura ke Eropa?
EU261 TIDAK berlaku jika:- •Tiket terpisah (Jakarta-SIN, SIN-London)
- •Transit di hub non-EU (Singapura, Dubai, Doha)
- •Maskapai non-EU (Singapore Airlines, Emirates)
- •Satu tiket langsung Jakarta → London (dengan maskapai EU)
- •Connecting dalam satu booking dengan maskapai EU
Berapa lama batas waktu klaim?
| Regulasi | Batas Waktu | |----------|-------------| | Indonesia (PM 89) | Segera (14 hari disarankan) | | EU261 - UK | 6 tahun | | EU261 - Jerman | 3 tahun | | EU261 - Prancis | 5 tahun |
Apakah "masalah teknis" alasan yang sah untuk menolak kompensasi?
TIDAK! Masalah teknis adalah tanggung jawab maskapai:- •Maintenance pesawat = tugas maskapai
- •Part rusak = tugas maskapai
- •Sistem error = tugas maskapai
- •Cuaca buruk (badai, abu vulkanik)
- •Ancaman keamanan
- •Mogok ATC
Voucher atau cash – mana yang lebih baik?
Selalu minta CASH! Alasan:- •Voucher ada masa berlaku
- •Voucher hanya untuk maskapai itu
- •Voucher tidak bisa dicairkan
- •Hak Anda adalah uang tunai
---
Kesimpulan: Jangan Mau Dirugikan
Fakta mengejutkan: Soekarno-Hatta melayani 54,8 juta penumpang – bandara tersibuk di ASEAN. Tapi Lion Air hanya 67,52% OTP. Artinya puluhan juta penumpang berpotensi berhak atas kompensasi setiap tahun!
Hak Anda kuat:- •Indonesia: Rp300.000 + makanan (PM 89/2015)
- •EU261: €250-€600 (~Rp4,4-10,5 juta)
- •BPSK: Mediasi gratis
- •✅ Dokumentasikan setiap delay
- •✅ Ajukan klaim dalam 14 hari
- •✅ Eskalasi ke DJPU jika tidak direspon
- •✅ Untuk Eropa, klaim EU261 terpisah
- •✅ Jangan terima voucher – minta cash
Ingat: Maskapai berharap Anda tidak klaim. Data 2024 menunjukkan hanya 5-10% penumpang yang berhak benar-benar mengajukan klaim. Jangan jadi bagian dari 90% yang kehilangan hak mereka!
---
Artikel ini diperbarui November 2025 dengan data penumpang Indonesia terbaru, OTP maskapai, dan regulasi PM 89/2015. Untuk menghitung kompensasi Anda, gunakan kalkulator gratis kami.