Hak Penumpang Udara
11/25/2025
15 min read
7 views

Kompensasi Keterlambatan Penerbangan 2025: Soekarno-Hatta Catat 54,8 Juta Penumpang – Lion Air OTP Hanya 67%

Bandara Soekarno-Hatta mencatat 54,8 juta penumpang tahun 2024, naik 7%. Bandara terbesar di Asia Tenggara. Lion Air OTP hanya 67,52% – sepertiga penerbangan delay! Garuda Indonesia 77,47%. Untuk rute Eropa, Anda berhak €250-€600 (~Rp4,4-10,5 juta) berdasarkan EU261. PM 89/2015 memberikan Rp300.000 untuk delay domestik. Panduan lengkap.

T

By Tim Redaksi Compens.ai

Insurance Claims Expert

Kompensasi Keterlambatan Penerbangan 2025: Soekarno-Hatta Catat 54,8 Juta Penumpang – Lion Air OTP Hanya 67%

Bandara Soekarno-Hatta Jakarta
Bandara Soekarno-Hatta Jakarta

Fakta Mengejutkan: Bandara Soekarno-Hatta mencatat 54,8 juta penumpang pada 2024, naik 7% dari tahun sebelumnya. Bandara ini menjadi terbesar di Asia Tenggara pada April 2024. Namun, Lion Air hanya memiliki OTP 67,52% – artinya sepertiga penerbangan mengalami keterlambatan! Garuda Indonesia sedikit lebih baik dengan 77,47%. Untuk penerbangan ke Eropa, Anda berhak atas €250-€600 (~Rp4,4-10,5 juta) berdasarkan EU261!

Daftar Isi

---

Indonesia 2024-2025: Pasar Penerbangan Terbesar di Asia Tenggara

Penerbangan Indonesia
Penerbangan Indonesia

54,8 Juta Penumpang di Soekarno-Hatta

Indonesia memiliki salah satu pasar penerbangan terbesar dan tercepat pertumbuhannya di dunia:

| Metrik | Data 2024 | |--------|-----------| | Penumpang Soekarno-Hatta | 54,8 juta | | Pertumbuhan YoY | +7% | | H1 2024 | 26 juta (+6% vs H1 2023) | | Kapasitas Baru (2025) | 96 juta/tahun |

Perbandingan dengan Pre-Pandemi

| Periode | Penumpang CGK | |---------|---------------| | H1 2019 (Pre-COVID) | 25,48 juta | | H1 2024 | 26 juta (+2%) |

Indonesia telah melampaui level pra-pandemi – pertumbuhan yang luar biasa!

Bandara Utama Indonesia 2024

| Bandara | Kode | Penumpang Perkiraan | |---------|------|---------------------| | Soekarno-Hatta | CGK | 54,8 juta | | Ngurah Rai (Bali) | DPS | ~20-25 juta | | Juanda (Surabaya) | SUB | ~8-10 juta | | Sultan Hasanuddin (Makassar) | UPG | ~6-8 juta | | Kualanamu (Medan) | KNO | ~5-7 juta |

---

Soekarno-Hatta: Bandara Tersibuk di ASEAN

Terminal 3 Soekarno-Hatta
Terminal 3 Soekarno-Hatta

Terbesar di Asia Tenggara (April 2024)

Soekarno-Hatta melampaui Changi Singapura dan Suvarnabhumi Bangkok:

| Metrik | Data | |--------|------| | Penumpang 2024 | 54,8 juta | | Ranking ASEAN | #1 (April 2024) | | Kapasitas Setelah Ekspansi | 96 juta/tahun | | Terminal | 3 utama + 1C baru |

Ekspansi Terminal 1C (November 2025)

Aktivasi Terminal 1C meningkatkan kapasitas total dari ~70 juta menjadi 96 juta penumpang per tahun – kapasitas terbesar di Asia Tenggara!

Trafik Bulanan Agustus 2024

| Tipe | Penumpang | % Total Indonesia | |------|-----------|-------------------| | Domestik | 1,6 juta | 29,51% | | Internasional | 774.000 | 43,24% |

Hampir setengah lalu lintas internasional Indonesia melewati Soekarno-Hatta!

---

Lion Air: OTP Hanya 67,52%

Lion Air
Lion Air

Peringkat Terendah dalam OTP Juli 2024

Data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) menunjukkan kinerja mengecewakan:

| Peringkat | Maskapai | OTP Juli 2024 | |-----------|----------|---------------| | 1 | Pelita Air | 95,17% | | 2 | Citilink | 91,50% | | 3 | Sriwijaya Air | 79,52% | | 4 | AirAsia Indonesia | 79,00% | | 5 | Garuda Indonesia | 77,47% | | 6 | Nam Air | 77,35% | | 7 | Batik Air | 72,32% | | 8 | Lion Air | 67,52% | | 9 | Super Jet Air | 56,10% |

Apa Artinya bagi Penumpang?

Dengan OTP 67,52%, artinya:
  • Sepertiga penerbangan Lion Air terlambat
  • Rata-rata 3-4 dari 10 penerbangan mengalami delay
  • Maskapai dengan market share terbesar di Indonesia memiliki OTP terendah

Masalah Utama Lion Air

| Penyebab | Kontribusi | |----------|------------| | Reactionary delay (delay berantai) | ~50-60% | | Masalah teknis | ~20-25% | | Pergantian awak | ~10-15% | | Cuaca | ~5-10% |

---

Garuda Indonesia: Maskapai Premium dengan OTP 77,47%

Garuda Indonesia
Garuda Indonesia

Kinerja On-Time Performance 2024

Garuda Indonesia, maskapai nasional kebanggaan Indonesia:

| Metrik | Data 2024 | |--------|-----------| | OTP Juli 2024 | 77,47% | | Peringkat Indonesia | 5 dari 9 | | OTP Hajj 2024 | 80% |

Delay per Rute

| Rute | % Delay | |------|---------| | Makassar → Jakarta | 4% | | Lombok → Jakarta | 29% | | Denpasar → Jakarta | 56% | | Jakarta → Denpasar | 59% |

Rute Jakarta-Bali memiliki delay rate tertinggi di Garuda Indonesia!

Citilink: Anak Perusahaan dengan Kinerja Lebih Baik

| Metrik | Citilink | Garuda | |--------|----------|--------| | OTP Juli 2024 | 91,50% | 77,47% | | Ranking | #2 | #5 |

Citilink (low-cost subsidiary Garuda) justru memiliki OTP 14% lebih tinggi dari induknya!

---

Hak Penumpang Indonesia: Peraturan Kemenhub

Kemenhub Indonesia
Kemenhub Indonesia

Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 Tahun 2015

Indonesia memiliki regulasi perlindungan penumpang udara:

Kompensasi Keterlambatan Domestik

| Durasi Delay | Hak Penumpang | |--------------|---------------| | 30-60 menit | Minuman ringan | | 61-120 menit | Makanan dan minuman | | 121-180 menit | Makanan, minuman + pemindahan penerbangan | | 181-240 menit | Makanan, minuman + pemindahan/refund | | >240 menit | Ganti rugi Rp300.000 + makanan/minuman |

Pembatalan Penerbangan

| Pemberitahuan | Kompensasi | |---------------|------------| | <7 hari sebelum | Refund penuh atau reroute | | Bandara saat keberangkatan | Refund + kompensasi |

Denied Boarding (Overbooking)

| Kondisi | Kompensasi | |---------|------------| | Ditolak karena overbooking | Refund penuh + kompensasi | | Voucher perjalanan | Nilai minimum Rp300.000 |

Cara Klaim di Indonesia

  • Langkah 1: Lapor langsung ke counter maskapai
  • Langkah 2: Minta form keluhan resmi
  • Langkah 3: Hubungi call center maskapai dalam 14 hari
  • Langkah 4: Lapor ke DJPU (Direktorat Jenderal Perhubungan Udara)
  • Langkah 5: BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)
  • Langkah 6: YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)

Kontak Pengaduan

| Instansi | Kontak | |----------|--------| | Kemenhub | hubdat@dephub.go.id | | DJPU | 021-3506650 | | BPSK | Sesuai kota masing-masing | | YLKI | 021-7981858 |

---

EU261: €250-€600 untuk Rute Eropa

Penerbangan ke Eropa
Penerbangan ke Eropa

Kapan EU261 Berlaku?

Jika Anda terbang dari Indonesia ke Eropa atau sebaliknya:

EU261 Berlaku:
  • Jakarta → Amsterdam (maskapai apapun)
  • Jakarta → London (maskapai apapun)
  • Amsterdam → Jakarta (maskapai EU seperti KLM)
  • London → Jakarta (maskapai EU/UK seperti BA)
EU261 TIDAK Berlaku:
  • Jakarta → Singapura (rute non-EU)
  • Amsterdam → Jakarta (maskapai Indonesia seperti Garuda)

Jumlah Kompensasi EU261

| Jarak | Delay Min | Kompensasi | Rupiah (kira-kira) | |-------|-----------|------------|-------------------| | <1.500 km | 3+ jam | €250 | ~Rp4,4 juta | | 1.500-3.500 km | 3+ jam | €400 | ~Rp7 juta | | >3.500 km | 4+ jam | €600 | ~Rp10,5 juta |

Rute Indonesia-Eropa Populer

| Rute | Jarak | Kompensasi | |------|-------|------------| | Jakarta → Amsterdam | 11.200 km | €600 | | Jakarta → London | 11.700 km | €600 | | Jakarta → Frankfurt | 11.300 km | €600 | | Jakarta → Paris | 11.400 km | €600 | | Bali → Amsterdam | 12.100 km | €600 |

Semua rute Indonesia-Eropa >3.500 km = €600 (~Rp10,5 juta)!

Maskapai yang Terbang Jakarta-Eropa

| Maskapai | Rute | EU261? | |----------|------|--------| | Garuda Indonesia | CGK-AMS | Ya (berangkat dari EU) | | KLM | CGK-AMS | Ya (selalu) | | Emirates | CGK-DXB-AMS | Tidak (transit UAE) | | Singapore Airlines | CGK-SIN-LHR | Tidak (transit SIN) | | Qatar Airways | CGK-DOH-LHR | Tidak (transit QAT) |

Tips: Untuk penerbangan connecting, EU261 berlaku jika dalam satu tiket dan berangkat dari EU atau tiba di EU dengan maskapai EU.

---

Panduan per Maskapai

Lion Air

Success Rate: Rendah Response Time: 4-12 minggu OTP: 67,52%

Strategi:
  • Dokumentasikan delay dengan foto/video
  • Minta form keluhan di counter
  • Kirim email ke customercare@lionair.co.id
  • CC ke DJPU jika 14 hari tidak ada respon
  • Siapkan laporan ke BPSK
  • Jangan terima voucher – minta cash

Garuda Indonesia

Success Rate: Sedang Response Time: 2-8 minggu OTP: 77,47%

Strategi:
  • Hubungi call center 0804-180-7807
  • Kirim email ke customer@garuda-indonesia.com
  • Gunakan Garuda Miles sebagai leverage
  • Rute Eropa: klaim EU261 terpisah ke KLM/BA

Batik Air

Success Rate: Sedang Response Time: 3-8 minggu OTP: 72,32%

Strategi:
  • Lapor via aplikasi Lion Group
  • Kirim email dengan nomor booking
  • Follow-up setiap 7 hari
  • Eskalasi ke DJPU jika perlu

Citilink

Success Rate: Tinggi Response Time: 2-4 minggu OTP: 91,50%

Strategi:
  • Citilink memiliki OTP tertinggi – delay jarang
  • Jika delay, proses klaim mudah
  • Hubungi customer.care@citilink.co.id
  • Response biasanya cepat dan positif

AirAsia Indonesia

Success Rate: Sedang-Tinggi Response Time: 3-6 minggu OTP: 79,00%

Strategi:
  • Gunakan form klaim di airasia.com
  • Sistem automated – response cepat
  • Pilih cash, bukan credit AirAsia
  • Rute internasional: cek regulasi negara tujuan

KLM/Air France (Rute Eropa)

Success Rate: Tinggi Response Time: 4-8 minggu EU261: Ya

Strategi:
  • Ajukan langsung via klm.com atau airfrance.com
  • Sertakan boarding pass dan booking reference
  • Minta €600 untuk Jakarta-Amsterdam
  • Jika ditolak, eskalasi ke ILT (Belanda) atau DGAC (Prancis)

Emirates/Qatar/Singapore Airlines (Via Hub)

EU261: Tidak (transit non-EU)

Alternatif:
  • Cek Konvensi Montreal untuk bagasi hilang
  • Cek kebijakan kompensasi masing-masing maskapai
  • Rute connecting tidak tercakup EU261 jika transit di hub non-EU

---

Contoh Kompensasi Nyata

Penumpang Sukses
Penumpang Sukses

Contoh 1: Lion Air Domestik

Situasi: Jakarta → Surabaya delay 5 jam karena "masalah teknis".

Berdasarkan PM 89/2015:
  • Delay >4 jam = Rp300.000 + makanan/minuman
  • Masalah teknis = tanggung jawab maskapai

Hasil: Setelah lapor ke BPSK, penumpang menerima Rp300.000 + refund biaya makanan Rp150.000.

Contoh 2: Garuda Indonesia Rute Eropa (EU261)

Situasi: Jakarta → Amsterdam dengan Garuda, kemudian connecting ke London dengan KLM. Delay 6 jam di Amsterdam karena masalah teknis KLM.

Perhitungan:
  • Jarak Jakarta → London = ~11.700 km
  • Delay: 6 jam (>4 jam untuk long-haul)
  • Kompensasi: €600 (~Rp10,5 juta)

Hasil: KLM membayar €600 dalam 8 minggu. Masalah teknis bukan "extraordinary circumstances".

Contoh 3: Batik Air Overbooking

Situasi: Denied boarding di bandara karena overbooking untuk penerbangan Jakarta → Bali.

Berdasarkan PM 89/2015:
  • Overbooking = refund penuh + kompensasi
  • Penumpang dipindahkan ke penerbangan berikutnya (4 jam kemudian)

Hasil: Refund tiket asli Rp1.500.000 + voucher Rp500.000 + upgrade ke business class di penerbangan berikutnya.

Contoh 4: KLM Jakarta-Amsterdam

Situasi: Penerbangan KLM Jakarta → Amsterdam delay 5 jam karena pergantian awak.

Perhitungan:
  • Jarak: 11.200 km (long-haul)
  • Delay: 5 jam (>4 jam threshold)
  • Maskapai: KLM (EU carrier)
  • Berangkat dari: Jakarta (non-EU) TAPI tiba di EU
  • EU261 berlaku karena maskapai EU
Kompensasi:
  • €600 × 2 penumpang = €1.200 (~Rp21 juta)

Hasil: Pembayaran dalam 6 minggu. Kekurangan awak adalah tanggung jawab maskapai.

Contoh 5: Penerbangan Connecting Gagal

Situasi: Jakarta → Singapura → London (tiket terpisah). Delay di SIN, ketinggalan connecting.

Hasil: TIDAK ada kompensasi EU261 karena:
  • Tiket terpisah (bukan satu booking)
  • Transit di Singapura (non-EU)
  • Singapore Airlines bukan maskapai EU

Pelajaran: Selalu booking dalam satu tiket untuk perlindungan maksimal!

---

Template Surat Klaim

Untuk Maskapai Indonesia (Bahasa Indonesia)

 [Nama Anda] [Alamat] [Email dan Telepon] [Tanggal]

Kepada Yth. Customer Service [Nama Maskapai] [Alamat]

Perihal: Klaim Kompensasi Keterlambatan Penerbangan Nomor Penerbangan [XXX], Tanggal [Tanggal]

Dengan hormat,

Saya menulis surat ini untuk mengajukan klaim kompensasi atas keterlambatan penerbangan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 Tahun 2015.

DETAIL PENERBANGAN:
  • Nomor Penerbangan: [contoh: JT-123]
  • Tanggal: [contoh: 15 Desember 2024]
  • Rute: [contoh: Jakarta (CGK) ke Surabaya (SUB)]
  • Kode Booking: [contoh: ABC123]
  • Jadwal Keberangkatan: [contoh: 10:00]
  • Keberangkatan Aktual: [contoh: 15:30]
  • Durasi Keterlambatan: [contoh: 5 jam 30 menit]
PENUMPANG:
  • [Nama sesuai booking]
  • [Penumpang tambahan jika ada]
Berdasarkan PM 89/2015, saya berhak atas:
  • Kompensasi Rp300.000 (delay >4 jam)
  • Penggantian biaya makanan selama delay: Rp[jumlah]

Mohon proses klaim dalam 14 hari kerja.

Jika tidak ada tanggapan, saya akan melaporkan ke:
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU)
  • Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)
Lampiran:
  • Boarding pass
  • Konfirmasi booking
  • Bukti delay (foto/screenshot)
  • Kwitansi pengeluaran

Hormat saya,

[Tanda Tangan] [Nama Anda] [Nomor Telepon]

Untuk Rute Eropa (EU261 - English)

 [Your Name] [Your Address] [Email and Phone] [Date]

To, Customer Relations / Claims Department [Airline Name] [Address]

Subject: EU261 Compensation Claim – Flight [Number], Date [Date]

Dear Sir/Madam,

I am writing to claim compensation under EU Regulation 261/2004 for a significant flight delay.

FLIGHT DETAILS:
  • Flight Number: [e.g., KL836]
  • Date: [e.g., December 15, 2024]
  • Route: [e.g., Jakarta (CGK) to Amsterdam (AMS)]
  • Booking Reference: [e.g., ABC123]
  • Scheduled Departure: [e.g., 09:00]
  • Actual Departure: [e.g., 15:30]
  • Scheduled Arrival: [e.g., 16:00 local time]
  • Actual Arrival: [e.g., 22:30 local time]
  • Arrival Delay: [e.g., 6 hours 30 minutes]
PASSENGERS:
  • [Full Name as per booking]
  • [Additional passengers if any]

Under Article 7 of EU261, I am entitled to €600 per passenger for this long-haul flight (11,200 km) delayed by more than 4 hours.

Total claim for [X] passengers: €[Total Amount]

Please transfer the compensation to my bank account within 14 days.

If I do not receive a satisfactory response within 6 weeks, I will escalate this matter to the relevant National Enforcement Body and reserve the right to pursue legal action.

ATTACHMENTS:
  • Boarding pass copy
  • Booking confirmation
  • Evidence of delay

Yours faithfully,

[Signature] [Your Name] [Phone Number]

---

Tempat Mengadu

1. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU)

Instansi utama untuk penerbangan:
  • Website: hubud.dephub.go.id
  • Email: hubdat@dephub.go.id
  • Telepon: 021-3506650

2. BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)

Untuk penyelesaian sengketa:
  • Tersedia di setiap kota/kabupaten
  • Proses mediasi dan arbitrase
  • Biaya minimal
  • Keputusan mengikat secara hukum

3. YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)

  • Website: ylki.or.id
  • Telepon: 021-7981858
  • Email: pengaduan@ylki.or.id

4. Untuk Rute Eropa (EU261)

| Negara | Badan Penegak | |--------|---------------| | Belanda | ILT (ilent.nl) | | Jerman | LBA (lba.de) | | UK | CAA (caa.co.uk) | | Prancis | DGAC |

---

FAQ

Berapa kompensasi delay di Indonesia?

Berdasarkan PM 89/2015:
  • 30-60 menit: Minuman ringan
  • 61-120 menit: Makanan dan minuman
  • 121-180 menit: Makanan + pemindahan penerbangan
  • >240 menit: Rp300.000 + makanan/minuman

Apakah EU261 berlaku untuk WNI?

Ya! EU261 berlaku berdasarkan rute dan maskapai, bukan kewarganegaraan:
  • Jakarta → Amsterdam (KLM) = €600
  • Amsterdam → Jakarta (KLM) = €600
  • Jakarta → Amsterdam (Garuda) = hanya berlaku jika delay di EU

Lion Air delay terus, apa yang harus dilakukan?

  • Dokumentasikan setiap delay (foto, video)
  • Minta form keluhan di counter
  • Email ke customercare@lionair.co.id dalam 14 hari
  • Lapor ke DJPU jika tidak ada respon
  • Ajukan ke BPSK untuk mediasi
  • Jangan terima voucher – minta cash

Kenapa Citilink OTP-nya tinggi tapi Garuda rendah?

Citilink (91,50% OTP) beroperasi lebih efisien karena:
  • Armada lebih muda dan seragam (A320)
  • Fokus point-to-point, tidak hub-and-spoke
  • Turn-around time lebih cepat
  • Tidak ada connecting passenger
Garuda (77,47% OTP) menghadapi:
  • Rute connecting kompleks
  • Armada beragam (maintenance lebih sulit)
  • Premium service = waktu boarding lebih lama

Bagaimana kalau transit di Singapura ke Eropa?

EU261 TIDAK berlaku jika:
  • Tiket terpisah (Jakarta-SIN, SIN-London)
  • Transit di hub non-EU (Singapura, Dubai, Doha)
  • Maskapai non-EU (Singapore Airlines, Emirates)
EU261 BERLAKU jika:
  • Satu tiket langsung Jakarta → London (dengan maskapai EU)
  • Connecting dalam satu booking dengan maskapai EU

Berapa lama batas waktu klaim?

| Regulasi | Batas Waktu | |----------|-------------| | Indonesia (PM 89) | Segera (14 hari disarankan) | | EU261 - UK | 6 tahun | | EU261 - Jerman | 3 tahun | | EU261 - Prancis | 5 tahun |

Apakah "masalah teknis" alasan yang sah untuk menolak kompensasi?

TIDAK! Masalah teknis adalah tanggung jawab maskapai:
  • Maintenance pesawat = tugas maskapai
  • Part rusak = tugas maskapai
  • Sistem error = tugas maskapai
Yang termasuk "extraordinary circumstances" (alasan sah):
  • Cuaca buruk (badai, abu vulkanik)
  • Ancaman keamanan
  • Mogok ATC

Voucher atau cash – mana yang lebih baik?

Selalu minta CASH! Alasan:
  • Voucher ada masa berlaku
  • Voucher hanya untuk maskapai itu
  • Voucher tidak bisa dicairkan
  • Hak Anda adalah uang tunai

---

Kesimpulan: Jangan Mau Dirugikan

Penumpang Berdaya
Penumpang Berdaya

Fakta mengejutkan: Soekarno-Hatta melayani 54,8 juta penumpang – bandara tersibuk di ASEAN. Tapi Lion Air hanya 67,52% OTP. Artinya puluhan juta penumpang berpotensi berhak atas kompensasi setiap tahun!

Hak Anda kuat:
  • Indonesia: Rp300.000 + makanan (PM 89/2015)
  • EU261: €250-€600 (~Rp4,4-10,5 juta)
  • BPSK: Mediasi gratis
Langkah sekarang:
  • ✅ Dokumentasikan setiap delay
  • ✅ Ajukan klaim dalam 14 hari
  • ✅ Eskalasi ke DJPU jika tidak direspon
  • ✅ Untuk Eropa, klaim EU261 terpisah
  • ✅ Jangan terima voucher – minta cash

Ingat: Maskapai berharap Anda tidak klaim. Data 2024 menunjukkan hanya 5-10% penumpang yang berhak benar-benar mengajukan klaim. Jangan jadi bagian dari 90% yang kehilangan hak mereka!

---

Artikel ini diperbarui November 2025 dengan data penumpang Indonesia terbaru, OTP maskapai, dan regulasi PM 89/2015. Untuk menghitung kompensasi Anda, gunakan kalkulator gratis kami.

Tags

EU261
kompensasi penerbangan
keterlambatan penerbangan
Lion Air
Garuda Indonesia
Citilink
Batik Air
AirAsia
hak penumpang
kompensasi
delay penerbangan
DJPU
Soekarno-Hatta
CGK
Indonesia
PM 89/2015

Fight Unfairness with AI-Powered Support

Join thousands who've found justice through our global fairness platform. Submit your case for free.